Tubuh Narkotika Nasional Propinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar) bersama Tubuh Narkotika Nasional Kabupaten Pasaman Barat (BNNK Pasbar) sukses gagalkan peredaran Narkotika tipe Ganja di Jalan Daerah Panjang, Salo, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Kamis (19/06/25).
Kepala BNNP Sumbar., Brigjen Pol Dr Riki Yanuarfi, SH, M.Sang benarkan ada 3 (tiga) pengantar Narkotika tipe Ganja yang diamankan di Kabupaten Agam.
“Betul, dalam operasi itu petugas sukses tangkap 3 (tiga) aktor dengan inisial A (20), AR (24) dan HF (18) yang diperhitungkan kuat sebagai pengantar ganja. Barang haram itu gagasannya akan dibawa ke Candung, Kabupaten Agam,” sebut Brigjen Pol Ricky Yanuarfi.
Dari tangan beberapa aktor, lanjut Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, petugas mengambil alih tanda bukti berbentuk 17 paket besar ganja dibalut lakban kuning, 9 (sembilan) paket kecil ganja dalam plastik bening dengan keseluruhan berat sekitaran 17 kg.
Brigjen Pol Ricky Yanuarfi sampaikan, jika petugas amankan 1 (satu) unit mobil Honda Genio tanpa pelat nomor dan 6 (enam) unit handphone beragam merk yang diperhitungkan dipakai untuk komunikasi jaringan.
“Penangkapan ini bermula dari informasi warga langsung dilakukan tindakan penyidikan cepat,” papar Brigjen Pol Ricky Yanuarfi ke media KabarDaerah.com, Jum’at pagi (20/06/25).
Brigjen Pol Ricky Yanuarfi menambah, sekarang ini, BNNP Sumbar tetap meningkatkan kasus untuk ungkap jaringan antara propinsi.
“Ke-3 aktor dijaring Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 mengenai Narkotika dengan sanksi hukuman optimal penjara sepanjang umur,” tutup Brigjen Pol Ricky Yanuarfi.